banner 728x250

Hari Anti Narkoba 2026: Johan Merdeka Pertanyakan, Mengapa Bandar Narkoba Masih Berkeliaran?

banner 120x600
banner 468x60

LAMBEMEDANNEWS, MEDAN – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2026 menjadi momentum bagi Johan Merdeka, Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, untuk menyuarakan kritik terhadap efektivitas pemberantasan narkotika di Indonesia.

Menurut Johan, masyarakat saat ini mulai mempertanyakan mengapa jaringan peredaran narkoba masih terus bermunculan dan para bandar seolah tetap memiliki ruang untuk beroperasi.

banner 325x300

“Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa bandar narkoba terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum? Ada apa sebenarnya?” ujar Johan, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai, selama bertahun-tahun publik disuguhi berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, seminar, hingga deklarasi anti narkoba. Namun di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Baca Juga  "Goyang" Blok Akasia: Faisal dan Sulis Diduga Kendalikan Sabu dari Balik Lapas Labuhan Ruku, Ini Penjelasan Resminya

“Apakah perang melawan narkoba hanya berhenti pada sosialisasi? Mengapa masyarakat masih melihat narkoba begitu mudah beredar? Mengapa para bandar tetap bisa menjalankan bisnis haramnya?” katanya.

Johan menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan jawaban yang terbuka dan transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat untuk fokus membongkar jaringan besar, menyita aset hasil kejahatan, serta menindak aktor-aktor utama di balik peredaran narkotika.

“Masyarakat ingin melihat tindakan nyata. Tidak cukup hanya menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga memiskinkan bandar dan membongkar jaringan besarnya,” tegasnya.

Selain itu, Johan meminta agar setiap oknum yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga  BEM Universitas Tjut Nyak Dhein Medan Resmi Bentuk Satgas Penggalangan Dana

“Kalau ada oknum dari institusi mana pun yang terbukti menjadi pelindung atau terlibat dalam jaringan narkoba, maka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melontarkan tuduhan tanpa bukti.

“Yang harus didorong adalah transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Menutup pernyataannya, Johan berharap Hari Anti Narkoba Internasional tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap perang melawan narkoba di Indonesia.

“Rakyat menunggu hasil nyata, bukan sekadar slogan. Generasi bangsa harus dilindungi dari ancaman narkotika,” tutup Johan Merdeka.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *