banner 728x250

Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan Sidak Rutan Kelas IIB Kabanjahe

banner 120x600
banner 468x60

KABANJAHE – Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, terkait upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada Selasa, 30 Desember 2025.

banner 325x300

Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe beserta jajaran, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penggeledahan badan dan barang warga binaan pada Blok B dan Blok C. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain dua unit telepon genggam, satu unit headset nirkabel, dua buah senjata tajam rakitan, tujuh sendok besi, empat gunting kuku, serta satu set kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut telah dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pembangunan Tembok Kampus UIN Diduga Bermasalah

Maruli Siahaan menilai langkah cepat dan terukur tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam menegakkan aturan dan mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Ia juga menegaskan bahwa warga binaan yang disebut dalam pemberitaan sebagian telah dipindahkan sebelum informasi tersebut beredar, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke lapas lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Maruli menyampaikan bahwa pembinaan di Rutan Kabanjahe tetap berjalan, termasuk persiapan kegiatan panen raya sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Ia juga mengapresiasi adanya upaya penegakan disiplin terhadap sejumlah pegawai sebagai bagian dari pembenahan internal.

“Penegakan hukum dan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan. Apa yang dilakukan Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara merupakan langkah yang tepat dan patut didukung,” ujar Maruli Siahaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *