banner 728x250
Berita  

Data Pasien Operasi Mata di PPMLI Kota Medan Hilang, Lansia Tidak Bisa Urus KTP Elektronik

banner 120x600
banner 468x60

LAMBEMEDAN- Seorang nenek berinisial MIS (76) mengaku kecewa setelah kesulitan memperoleh surat keterangan yang dibutuhkan untuk mengurus KTP Elektronik. Surat tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan administrasi setelah petugas menanyakan riwayat operasi mata yang pernah dijalaninya.

Menurut anak kandung MIS, AL, persoalan bermula saat ibunya melakukan proses perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu, petugas menanyakan apakah MIS pernah menjalani operasi mata. Setelah dijelaskan bahwa operasi memang pernah dilakukan, petugas meminta agar keluarga melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau klinik tempat operasi tersebut dilakukan.

banner 325x300

“Pada waktu rekam mata di Kecamatan Percut Sei Tuan, orang tua saya ditanya apakah matanya pernah dioperasi. Saya jawab sudah, lalu petugas meminta kami membawa surat keterangan dari rumah sakit atau klinik tempat operasi dilakukan,” ujar AL, Rabu (15/7/2026) siang.

Baca Juga  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Berbekal informasi tersebut, AL kemudian membawa ibunya ke PPMLI Kota Medan di Jalan T. Amir Hamzah (Gedung Lions Hospital), tempat MIS pernah menjalani operasi mata beberapa tahun lalu.

Namun, setibanya di lokasi, keluarga mengaku mendapat penjelasan dari seorang petugas administrasi bahwa surat keterangan tidak dapat diterbitkan karena data pasien tahun 2018 sudah tidak tersedia atau dibuang.

AL kemudian mempertanyakan mengapa data pasien yang pernah menjalani tindakan medis tidak lagi dapat ditemukan. Menurut pengakuannya, petugas menyampaikan bahwa data yang telah berusia lebih dari lima tahun sudah tidak lagi disimpan.

Jawaban tersebut membuat keluarga merasa kecewa, terlebih karena surat keterangan tersebut sangat dibutuhkan agar proses pembuatan KTP Elektronik bagi MIS dapat segera diselesaikan.

Baca Juga  Pekerja Kredivo Terseret Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi di Medan

“Sebagai anak, saya sedih melihat ibu saya yang sudah berusia 76 tahun harus bolak-balik mengurus administrasi. Kami hanya berharap ada solusi dan kebijakan yang memudahkan masyarakat, khususnya lansia,” kata AL.

PPMLI sendiri dikenal sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang kerap menyelenggarakan operasi katarak, termasuk layanan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Keluarga MIS berharap pihak PPMLI dapat memberikan jalan keluar, baik melalui penelusuran data maupun bentuk keterangan lain yang dapat membantu memenuhi persyaratan administrasi pembuatan KTP Elektronik.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak PPMLI Kota Medan untuk memperoleh klarifikasi terkait ketersediaan arsip pasien serta alasan tidak dapat diterbitkannya surat keterangan yang dibutuhkan keluarga MIS.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *