SUMUT – Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai menjadi korban kekerasan salah seorang petugas lembaga pemasyarakatan.
Peristiwa tersebut dialami oleh salah satu tahanan hingga diduga mengalami lebam dibagian wajah.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kejadian itu diakibatkan perkara sepele antara tahanan dan petugas.
Dimana, diduga sipir berinisial R tersebut mengompas tahanan untuk kepentingan pribadinya membeli stik billiard.
Mengaku tidak punya uang, dan memberikan uang seadanya, sang tahanan tak kuasa mengalami kekerasan oknum petugas tersebut.
Diduga aksi tersebut lolos dari pengawasan Lembaga Pemasyarakatan yang semestinya menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum.
Kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjungbalai, Trisno Tarigan saat dikonfirmasi awak media tidak menampik hal tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Terkait dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Kabupaten Asahan, Teci Simanjuntak menyayangkan hal tersebut dapat terjadi.
Ia meminta Lapas Tanjungbalai harus transparan dan tidak menutup-nutupi peristiwa tersebut bila benar terjadi.
“Yang kita sayangkan, kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Kita patut menduga ini kerap terjadi. Apalagi, sampai terjadi penganiayaan. Ini aksi yang kurang ajar dari oknum petugas,” ujar Teci, Minggu (11/1/2026).
Ia juga mengaku, Lapas Tanjungbalai harus bergerak cepat dan membuat tim khusus yang profesional untuk mengusut kasus ini.
















