banner 728x250
Berita  

Pekerja Kredivo Terseret Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi di Medan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – LAMBEMEDANNEWS – Seorang ibu rumah tangga inisisl AZ resmi melaporkan dugaan tindak pidana terkait perlindungan data pribadi ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/2100/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 20 Mei 2026 pukul 13.16 WIB.

Dalam laporan itu, AZ mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada munculnya tagihan pinjaman online atas nama dirinya. Peristiwa tersebut diketahui saat korban membuka ponselnya dan mendapati notifikasi tagihan dari layanan kredit digital Kredivo.

banner 325x300

Korban mengaku awalnya hanya mengetahui kewajiban pembayaran sebesar Rp328 ribu. Namun, ia terkejut setelah mendapati tagihan membengkak hingga Rp2.752.000. Bahkan, korban disebut telah melakukan pembayaran selama tiga bulan sebelum menyadari adanya kejanggalan.

Baca Juga  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

“Terkejut saya tiba – tiba ada tagihan sekitar 2 juta lebih dari notifikasi,” ucap AZ, Kamis (20/5/2026) siang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp8 juta. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam laporannya, korban menyebut nama terlapor berinisial N.N.F.D alias Nurul, Polisi kini mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 juncto Pasal 67.

Kasus ini menjadi perhatian karena maraknya dugaan penyalahgunaan data pribadi yang memicu persoalan pinjaman online ilegal maupun transaksi digital tanpa persetujuan pemilik data.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan data tersebut.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *