banner 728x250

AKTA Resmi Laporkan Kadishub Kota Medan Terkait Dugaan Kebocoran PAD Parkir

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN, LAMBEMEDANNEWS – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir, pembiaran pungutan liar, serta berbagai dugaan penyimpangan dalam tata kelola perparkiran di Kota Medan.

Laporan ini disampaikan berdasarkan berbagai temuan, informasi, serta keluhan masyarakat yang selama ini mempertanyakan rendahnya penerimaan PAD parkir dibandingkan besarnya potensi parkir yang ada di Kota Medan.

banner 325x300

AKTA menilai terdapat sejumlah persoalan serius yang patut diusut secara hukum, di antaranya dugaan ketidaksesuaian antara hasil uji potensi parkir dengan setoran resmi yang masuk ke kas daerah. Publik masih mengingat informasi yang pernah mencuat terkait hasil uji potensi pada salah satu titik parkir yang mencapai sekitar Rp70.000 per hari, sementara setoran yang tercatat hanya sekitar Rp25.000 per hari.

“Jika selisih tersebut benar terjadi secara masif pada ribuan titik parkir di Kota Medan, maka potensi kebocoran PAD dapat mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Ini bukan persoalan kecil dan wajib diusut secara transparan,” tegas AKTA, Jum’at (12/6/2026).

Baca Juga  Jermal XV Kembali Digerebek, 10 Orang Diamankan Sekaligus Barang Bukti Perjudian

Selain itu, AKTA juga menyoroti minimnya transparansi terkait data Surat Perintah Tugas (SPT), jumlah titik parkir aktif, target setoran, distribusi karcis parkir, serta realisasi PAD dari masing-masing titik parkir. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan yang sulit diawasi oleh publik.

AKTA turut meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan masih beroperasinya juru parkir yang menggunakan bet dan SPT yang telah habis masa berlaku namun tetap melakukan pengutipan kepada masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas pengutipan, mekanisme pengawasan, serta pihak yang menerima setoran dari aktivitas tersebut.

Lebih jauh, AKTA menyoroti dugaan masih adanya praktik pengutipan parkir pada sejumlah ruas jalan yang tidak lagi menjadi objek retribusi parkir karena berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi. Apabila benar pengutipan tersebut masih berlangsung, maka harus diungkap dasar hukumnya, kemana hasil pungutan tersebut disetorkan, dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

AKTA juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan kebijakan yang berpotensi mengarah pada monopoli pengelolaan titik parkir melalui perubahan pola pengelolaan dari badan usaha menjadi perorangan. Menurut AKTA, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan serta memperbesar risiko kebocoran pendapatan daerah apabila tidak disertai sistem kontrol yang kuat.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola perparkiran Kota Medan, termasuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan beserta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sektor parkir. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya masuk ke kas daerah justru bocor akibat lemahnya pengawasan atau adanya penyimpangan yang dibiarkan,” tegas AKTA.

AKTA menegaskan bahwa laporan ini bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penyelamatan keuangan daerah.

Baca Juga  Eks Aparat Terciduk Usai “Belanja Buah Kristal”, Panik Sendiri di Jalanan Tembung

AKTA berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan transparan demi memastikan pengelolaan parkir di Kota Medan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution, A.P., saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat WhatsApp tidak memberikan respons apapun alias bungkam.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *