Deli Serdang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda SumateraUtara, menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap berbagai bentuk praktik perjudian yang dinilai masih meresahkan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi, Ilham Syahputra, secara tegas meminta Polda Sumatera Utara segera menutup lokasi perjudian tembak ikan yang disebut beroperasi di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus l, Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, keberadaan praktik perjudian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi merusak ketertiban sosial.
“Kami meminta Polda Sumut segera menutup lokasi judi tembak ikan di Jalan Tengku Fachrudin. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh bentuk perjudian yang merugikan masyarakat,” tegas Ilham dalam orasinya, Rabu (10/6/2026) siang.
Selain menyoroti keberadaan judi tembak ikan, BEM Sumatera Utara juga menyampaikan, semenjak dipimpin Kasat Reskrim Deliserdang, AKP Marvel, lokasi judi tembak ikan di Jalan Fachrudin beroperasi lagi.
“Kemarin sudah pernah ditutup Polda Sumut, semenjak dipimpin Kasat Reskrim ini (red) lokasi di Jalan Fachrudin beroperasi lagi,” sebutnya.
Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif. Namun, mereka menilai penting bagi aparat untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum.
BEM Sumatera Utara juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait praktik perjudian. Menurut mereka, negara harus menjamin perlindungan bagi saksi, pelapor, maupun masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Massa aksi mendesak kepolisian untuk memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penanganan kasus perjudian. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah tanpa adanya perlakuan khusus.
Melalui aksi di Polda Sumut tersebut, BEM Sumatera Utara menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada aparat kepolisian. BEM Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai dugaan praktik perjudian yang menjadi perhatian publik hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Aspirasi BEM Sumut ditanggapi oleh Ditreskrimum Polda Sumut, AKP Maswan Naibaho yang menyandang posisi sebagai Panit l Subdit 2.
Maswan akan menyampaikan aspirasi dari BEM Sumut ke pimpinannya dan akan segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Informasi ini akan saya teruskan ke pimpinan dan akan kami selidiki terkait informasi ini,” tutupnya.












