banner 728x250
Berita  

Polresta Deliserdang “Stel Tutup Mata” Terkait Lokasi Judi Tak Jauh Dari Markasnya

banner 120x600
banner 468x60

DELI SERDANG – Dugaan aktivitas perjudian atau yang kerap disebut masyarakat sebagai praktik “303” di kawasan Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, kembali menjadi sorotan. Lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas tersebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan hanya berjarak beberapa menit dari Polresta Deli Serdang di Jalan Sudirman, Lubuk Pakam.

Kedekatan lokasi dengan markas kepolisian membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Jalan Tengku Fachrudin sendiri merupakan kawasan yang cukup ramai dengan aktivitas masyarakat dan berbagai fasilitas umum di sekitar Lubuk Pakam.

banner 325x300

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum. Menurut mereka, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik 303 di pusat kota Lubuk Pakam berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta berdampak terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Masyarakat juga meminta aparat terkait untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Jalan Tengku Fachrudin guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang berlangsung secara terbuka.

“Ini asumsi kami jadi liar, jangan – jangan Polresta Deliserdang stel tidak melihat dan stel tuli. Sudah jelas – jelas lokasi judinya tidak jauh dari markasnya, itupun dibiarkan,” kesal warga Deliserdang, Selasa (16/6/2026).

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polresta Deli Serdang tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kasat Reskrim dan Kapolres Deliserdang memilih diam dari konfirmasi awak media.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *