banner 728x250

Kompak Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih berhasil diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kec.Medan Sunggal, Sabtu (16/5) malam.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, IPTU Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, IPDA I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

banner 325x300

Penindakan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi, dan melakukan penangkapan usai memastikan jika informasi yang disampaikan masyarakat benar.

Baca Juga  Bandar Narkoba GS Dikabarkan Cari Jalan Untuk Geser Kapolrestabes, Kini Jermal XV di Gerebek Lagi

“Ada dua pelaku yang kami tangkap, EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Tuntungan. Kedunya ini sepasang kekasih, dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH, Senin (18/5) siang.

Dari tangan kedua, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.

Keduanya, terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing – masing setiap kali terdapat pembeli yang datang.

Pelaku pria yakni EK (44) yang merupakan residivis kasus narkoba, bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS (40), bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

Baca Juga  Grebek Rumah 'Vape' Narkoba: Selebgram Sekaligus DJ Ternama Berinisial TM Diringkus Polisi!

“Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan di tempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wani5-x ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan.

“Kami pastikan pelaku – pelaku yang masih berani beroperasi di kota Medan akan kami ratakan, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba di kota Medan,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Kejar-kejaran Tengah Malam: Jermal 15 Kembali “Hidup”, Polisi Datang Lagi Untuk ke-8 Kalinya

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *