banner 728x250

Berujung Damai, Kuasa Hukum Minta Publik Tak Giring Opini Kasus Patumbak

banner 120x600
banner 468x60

Medan, Lambemedannews – Kuasa hukum Kusuma Dewi Ratika (31), Ade Rinaldy Tanjung, SH, memberikan klarifikasi terkait laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Patumbak pada 7 Mei 2026 malam. Ade menyebut persoalan yang sempat mencuat tersebut kini telah menemukan titik terang setelah adanya komunikasi yang baik antara pihak kliennya dan Polda Sumatera Utara.

Menurut Ade, kejadian yang terjadi saat penggerebekan di rumah kliennya di kawasan Jalan Patumbak, Delitua, dipastikan hanya disebabkan oleh miss komunikasi di lapangan.

banner 325x300

“Hari ini kita mendapat kabar baik. Perkara yang saya tangani di Polsek Patumbak dan sebelumnya kami laporkan, pihak dari Polda Sumatera Utara dan klien saya sudah berkomunikasi dengan baik serta mendapatkan solusi yang bersifat win-win solution,” ujar Ade, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga  Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Pria yang dikenal tegas itu juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap responsif jajaran Polda Sumut yang dinilai terbuka dalam menyikapi laporan masyarakat.

Ade menjelaskan, sepulangnya dirinya dari Jakarta, ia akan kembali mendatangi Polsek Patumbak untuk mencabut laporan tersebut karena persoalan dinilai telah selesai secara baik-baik.

“Dari pihak Polda dan klien saya sudah menemui kesepakatan. Jadi ini murni hanya miss komunikasi. Saya berharap rekan-rekan media tidak menggiring opini karena semuanya sudah selesai dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengaku tetap menaruh kepercayaan besar terhadap institusi Polda Sumut sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

“Saya yakin Polda Sumut tetap tegak lurus kepada masyarakat dan saya percaya kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” tambah Ade.

Baca Juga  BEM Sumatera Utara Desak Penutupan Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Tengku Fachrudin, Sampaikan Aspirasi di Polda Sumut

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu menyelesaikan persoalan secara damai dan profesional.

Di akhir keterangannya, Ade pun menyampaikan harapannya agar Polda Sumut terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan publik.

“Semoga Polda Sumut tetap jaya… jaya… jaya,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *