LANGKAT – Aroma maut kembali menyeruak dari balik dentuman musik remix Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Diskotek yang seharusnya telah menjadi bangunan mati pascasegel terbuka oleh otoritas tertinggi di Sumatera Utara itu, nyatanya masih bernapas dan kini kembali menelan korban jiwa. Sabtu malam (17/01/2026) berubah menjadi akhir hayat bagi CO Tarigan (25), seorang mahasiswa asal Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Ironisnya, korban datang ke Blue Night bukan untuk mencari masalah, melainkan merayakan ulang tahunnya. Tempat yang semestinya telah ditutup permanen justru menjadi lokasi perayaan terakhir hidupnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pesta ulang tahun itu mendadak berubah menjadi kepanikan. CO Tarigan ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, korban terduduk kaku dengan mulut mengeluarkan busa pekat, kondisi yang selama ini kerap dikaitkan dengan dugaan overdosis zat terlarang.
Dalam keadaan kritis, korban sempat dilarikan ke Klinik Basana sebelum dirujuk ke RSUD Dr. Djoelham Binjai. Namun upaya medis tak mampu menyelamatkannya. Pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, tim dokter menyatakan CO Tarigan meninggal dunia. Pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab kematian secara klinis. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sebuah keputusan yang kembali memenciptaka’kebuntuan hukum, sebagaimana kerap terjadi dalam kasus-kasus kematian yang diduga berkaitan dengan dunia hiburan malam dan narkotika.
Kematian CO Tarigan menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Publik masih ingat betul bagaimana THM Blue Night pernah disegel langsung oleh Gubernur Sumatera Utara. Namun fakta bahwa diskotek tersebut kembali beroperasi, bahkan hingga merenggut nyawa, memunculkan dugaan serius soal pembiaran, lemahnya pengawasan, atau dugaan “main mata” di wilayah hukum Langkat. Korban bukan sekadar angka dalam statistik kelam.
Peristiwa ini seolah menegaskan dugaan bahwa peredaran zat adiktif di Blue Night masih berlangsung subur, seakan berada di bawah radar aparat yang tumpul atau sengaja ditumpulkan. Keresahan warga Sei Bingai dan sekitarnya kini mencapai titik nadir.
Diskotek di kawasan perbatasan Binjai–Langkat itu disebut-sebut telah lama menjadi “pasar bebas” narkotika.
“Kalau tidak ada barang itu, mana mungkin anak-anak muda ramai datang dugem. Kondisinya jelas, mulut berbuih. Orang kampung pun tahu itu ciri overdosis,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih memilukan lagi, peredaran narkoba di wilayah tersebut seolah dianggap hal biasa. “Kita sama-sama tahu. Bukan cuma pil, sabu pun katanya berserak di Binjai ini. Hampir tiap kecamatan ada penjualnya, tapi seperti semua tutup mata,” ucapnya dengan nada getir.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait kematian CO Tarigan maupun aktivitas THM Blue Night yang diduga kembali beroperasi meski telah disegel gubernur.
















