SAMOSIR – Kabar yang kurang sedap mencuat dari lingkungan Polres Samosir. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, beredar dugaan adanya seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung atau pengendali komunikasi terkait lokasi perjudian yang diduga masih beroperasi.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan (chat) dengan bahasa daerah yang diduga melibatkan oknum polisi dengan seseorang yang disebut sebagai pengusaha perjudian. Isi percakapan itu kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam percakapan itu, yakni seorang pria berinisial B yang bertugas di Polres Samosir.
Saat dikonfirmasi, pria berinisial B membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa percakapan yang beredar bukan berasal darinya dan meminta agar narasumber yang menyampaikan informasi itu dihadirkan ke Polres Samosir untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Siapa narasumbernya? Suruh saja datang ke Polres, biar langsung kita jumpakan,” ujarnya, Senin (20/7/2026) siang.
Ia juga mengaku heran dengan beredarnya percakapan tersebut.
“Itu pula yang buat kita bingung. Makanya harus dijumpai. Tidak pernah saya nge-chat seperti itu,” katanya.
Menurutnya, informasi yang beredar sebaiknya tidak berkembang liar tanpa dasar yang jelas.
“Hadapkan saja langsung biar tidak liar informasinya. Tidak ada hak kita menyatakan buka (lokasi judi) atau segala macam itu,” tutupnya.
Namun demikian, awak media mencatat bahwa tidak lama setelah konfirmasi dilakukan, foto profil pada akun yang digunakan untuk berkomunikasi disebut telah diganti, sehingga tidak lagi menyerupai foto profil yang tampak pada tangkapan layar percakapan yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Samosir terkait isu tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Sesuai prinsip jurnalistik, semua pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.


















