MEDAN MARELAN — Dugaan permainan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Sebuah gudang yang disebut-sebut milik Dolla di kawasan Jalan Taucit, Marelan, diduga menjadi lokasi transaksi dan penampungan minyak ilegal.
Sorotan semakin menguat setelah sebuah truk tangki berwarna biru-putih dengan identitas Pertamina terlihat berada di sekitar gudang tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: untuk kepentingan apa truk tangki tersebut berada di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal?
Informasi tersebut sebelumnya juga diberitakan media pada Mei 2026, yang menyebut adanya truk tangki berkapasitas sekitar 16.000 liter bertuliskan Pertamina keluar-masuk kawasan gudang.
Dari informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga telah lama beroperasi dan disebut memperjualbelikan solar yang diduga berasal dari BBM bersubsidi. Aktivitas bongkar muat kendaraan di lokasi tersebut pun disebut berlangsung berulang kali.
Sejumlah pertanyaan kini mengarah kepada pihak terkait. Jika benar terdapat minyak yang berasal dari sumber ilegal diangkut atau dibeli oleh pihak yang memiliki keterkaitan dengan Pertamina, maka persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius dan pemeriksaan menyeluruh.
Publik tentu menunggu kejelasan, apakah keberadaan truk tangki tersebut merupakan aktivitas resmi dengan dokumen dan prosedur yang sah, atau justru berkaitan dengan dugaan praktik perdagangan BBM ilegal?
Aparat penegak hukum dan pihak Pertamina diharapkan segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas di gudang tersebut, termasuk asal-usul minyak, dokumen pengangkutan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Konfirmasi resmi dari Pertamina maupun aparat penegak hukum penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai prosedur atau justru terdapat pelanggaran.
(Redaksi)


















